HURUF DAN QIRA'AH TUJUH
.PERBEDAAN PENDAPAT
ULAMA SEPUTAR PENGERTIAN TUJUH HURUF
Para ulama berbeda berpendapat dalam
menafsirkan tujuh huruf ini dengan perbedaan yang bermacam-macam sehigga ibn
hayyan mengatakan: ahli ilmu berbeda pendapat tentang arti kata tujuh huruf.
Ini lah diantara perbedaan tersebut ialah:
a) Sebagian besar ulama berpendapat yang
dimaksud dengan pengertian tujuh huruf adalah macam bahasa dari bahasa-bahasa
arab mengenai satu makna, dengan pengertian jika bahasa mereka berbeda-beda
dalam mengungkapkan satu makna, maka al-qur’an diturunkan dengan sejumlah
lafazh sesuai dengan keragaman bahasa tersebut tentang makna yang satu itu, dan
jika tidak terdapat perbedaan, maka al-qur’an hanya mendatangkan satu lafazh atau
lebih saja. Kemudian mereka berbeda pendapat juga dalam menentukan ketujuh
bahasa tersebut, dikatakan bahwa tujuh bahasa itu adalah bahasa quraisy, huzail,
saqif, hawazin, kinanah, tamim, azad, rabi’ah, hawazin, dan sa’ad bin bakar dan
diriwayatkan pula pendapat yang lain.
b) Suatu kaum berpendapat bahwa tujuh huruf
itu adalah tujuh macam bahasa dari bahasa-bahasa arab dengan makna al-qur’an
diturunkan, dengan pengertian bahwa kata-kata dalam al-qur’an secara
keseluruhan tidak keluar dari ketujuh bahasa tadi, yaitu bahasa paling fasih
dikalangan bangsa arab, meskipin sebagian besar bahasa quraisy sedang sebagian
yang lain diantaranya: huzail, saqif, hawazin, kinanah, tamim, azad, rabi’ah,
hawazin, dan sa’ad bin bakar, karena itu maka secara keseluruhan al-qur’an
mencakup, pendapat ini berbeda dari pendapat sebelumnya, karena yang dimaksud
tujuh huruf dalam pendapat ini adalah tujuh huruf yang bertebaran di berbagai
surah al-qur’an bukan tujuh bahasa yang berbeda kata tetapi sama secara makna. Berkata abu ubaid yang dimaksud
bukanlah setiap kata boleh dibaca dengan tujuh bahasa, tetapi tujuh bahasa yang
bertebaran dlam al-qur’an sbagaimana, bahasa quraisy, tamim, azad, sa’ad bin
bakar, hawazin, yaman, huzail, sebagian bahasa-bahasa itu lebih beruntung
karena lebih dominan dalam al-qur’an.
c) Sebagian ulama menyebutkan bahwa yang
dimaksud dengan tujuh bahasa itu adalah tujuh wajah yaitu amr, hahyu, wa’d,
wa’id, jadal, qasas, dan masal. Atau amr, hahyu, haram, halal, muhkam,
mutasyabih, dan amsal.
d) Segolongan ulama berpendapat bahwa yang
dimaksud dengan tujuh huruf adalah tujuh macam hal yang didalamnya terjadi
ikhtilaf, yaitu ikhtilaful asma’ (perbedaan kata benda ) perbedaan dalam segi
i’rab ( harakat akhir kata ) perbedaan dalam tasrif, perbedaan dalam taqdim (
mendahulukan ) dan ta’hir ( mengakhirkan ), perbedaan dalam segi ibdal (
penggantian ), perbedaan karena ada penanbahan dan pengurangan perbedaan lahjah.
e) Sebagian ulama menyatakan bahwa bilangan
tujuh itu bukan berarti secara harfiah, tetapi hanya sebagai kesempurnaan
menurut kebiasaan orang arab, dengan demikian, maka kata tujuh adalah isyarat
bahwa bahasa dan susunan al-qur’an merupakan batas dan sumber utama bagi
perkataan semua orang arab yang telah mencapai puncak kesempurnaan tertinggi
sebab, lafazh sab’ah dipergunakan pula untuk menunjukkan jumlah banyak dan
sempurna dalam bilangan satuan seperti tujuh puluh dalam bilangan puluhan, dan
tujuh ratus dalam ratusan, tetapi kata-kata itu tidak maksudkan dalam untuk
menunjukkan bilanagan tertentu.
f) Segolongan ulama berpendapat bahwa yang
dimaksud dengan tujuh huruf itu adalah qiraat tujuh, tarjih dan analisis.
Pendapat terkuat dari
semua dari pendapat tersebut adalah pendapat pertama yang menyatakan bahwa
tujuh huruf itu adalah tujuh macam bahasa dari bahasa-bahasa arab dalam
mengungkapkan satu makna yang sama
Contohnya, kita
misalkan saja dalam surat al-ikhlas tang terdapat dalam ayat 4
öNs9ur `ä3tƒ ¼ã&©! #·qàÿà2 7‰ymr& ÇÍÈ
wa lam yakullahu kufuan
ahad’ seharusnya cara membaca nya seperti itu tetapi, ada yang memang tidak
bisa mengucapkannya secara sempurna ia mengucapkan “wa lam yakullahu kuf’an
ahad’ nah cara membaca itu tidak disalahkan
karena memang tidak dapat mengucapkannya dengan sempurna tetapi cara
penulisannya sama tidak berbeda dan memiliki makna yang sama. Itu lah contoh
dari pengertian tujuh huruf. Lafazh-lafazh yang berbeda ini digunakan untuk
satu makna yaitu perintah untuk menghadap, pendapat ini dipilih oleh sufyan bin
uyainah, ibn jarir, ibn wahb, dan lainnya. Ibn abdil menisbatkan pendapat ini
kepada sebagian besar ulama dan dalil dari pendapat ini ialah apa yang terdapat
dalam hadist abu bakrah berikut:
Jibril mengatakan: wahai muhammad
bacalah al-qur’an dengan satu huruf lalu, mikail mengatakan: tambahkanlah.
Jibril berkata lagi: dengan dua huruf jibril terus menambahnya hingga sampai
dengn enam atau tujuh huruf, lalu ia berkata semua itu obat penawar yang
memadai, selama ayat azab tidak ditutup dengan ayat rahmat, dan ayat rahmat
tidak ditutup dengan ayat madzhab, seperti kata-kata hulumma ta’ala , aqbil,
izhab, asra’ dan ajal.
sebagian
ulama berpendapat bahwa yang dimaksud adalah,tujuh bahasa dari bahasa_bahasa
yang terkenal dikalangan bangsa arab tetapi maknanya tidak berbeda ketujuh
bahasa tersebut yaitu :Quraysy,Hujayl,Saqif,Hawazun,Kinanat,Tamim,dan
yaman.
Pendapat
lain menyatakan,yang dimaksud
adalah,bahwa lafaz-lafaz yang terdapat dalam al-qu’an tidak terlepas dari tujuh
bahasa yang terkenal dikalangan bangsa arab.dalam hal ini,bahasa quraisy lebih
dominan,sementara bahasa-bahasa lainnya yaitu:Huzayl,Saqif,Hawasin,Kinanat,Tamin dan Yaman.
Ulama
lain di antaranya Imam Abu al-Fadl al-Razi,mengatakan,yang dimaksud adalah,bahwa keragaman
lafaz atau kalimat yang terdapat dalam al-qur’an cara membacanya
Kergaman
yang berkenaan dengan(isim)kata benda
seperti,mufrad,jama’,muzakkar,mu’annas,sebagai
Jadi
huruf tujuh itu maksudnya perbedaan cara pengucaapan dalam membaca al-qur’an
contohnya seperti di dalam jazirah arab memiliki banyak negara jadi di setiap
negara memiliki perbedaan dalam pengucapan tetapi memiliki makna dan tulisan
yang sama.
B. HIKMAH DARI TURUNNYA
AL-QUR’AN DENGAN TUJUH HURUF
Hikmah yang dapat
diambil dengan kejadian turunnya al-qur’an dengan tujuh huruf adalah sebagai
berikut:
a) Untuk memudahkan bacaan dan hafalan bagi
bangsa yang ummi, tidak bisa baca tulis, yang setiap kabilahnya mempunyai
dialek masing-masing, namu belum terbiasa menghafal syariat apalagi
mentradisikannya
b) Bukti kemukjizatan qur’an bagi naluri
atau watak dasar kebahasaan orang arab qur’an mempunyai banyak pola susunan
bunyi yang sebanding dengan segala macam cabang dialek biasa yang telah menjadi
naluri bahasa orang-orang arab, sehingga setiap orang arab dapat mengalunkan
huruf-huruf dengan kata-katanya sesuai dengan irama yang menjadi watak dasar
mereka dan lahjah kaumnya, dengan tetap keberadaan al-qur’an sebagai mukjizat
yang ditantang rasullah kepada mereka, dan mereka tidak mampu memenuhi
tantangan tersebut, kemukjizatan itu bukan terhadap bahasa melainkan terhadap
dari naluri kebahasaan mereka itu sendiri.
c) Kemukjizatan qur’an dalam aspek makna dan
hukum-hukumnya, sebab, perubahan-perubahan untuk lafazh sebagian huruf dan
kata-kata memberikan peluang luas untuk dapat disimpulkan dari padanya berbagai
hukum, hal inilah yang menyebab kan qur’an relevan untuk setiap masa oleh
karena itu para fuqaha dalam istimbat atau kesimpulan dan ijtihad dengan qira’at
bagi ketujuh huruf ini.
C.PENGERTIAN QIRA’AT
Bedasarkan
pengertian etemologi(bahasa),qira’at merupakan kata jadian (mashdar)darinkata
kerja”qara’a”(membaca).sedangkan berdasarkan pengertin
termunologi(istilah),maka ada beberapa defenisi yang diintridusir ulama:
Menurut
bahasa qira’at adalah bentuk jamak dari qira’ah yang merupakan isim mashdar
dari kata qaarayang artinya bacaan. Sedangkan menurut istilah cukup beragam hal
ini disebabkan oleh keluasan dan sisi sudut pandang yang dipakai ulama tersebut.
1. Menuerut Az-Zarqani”suatu mazhab yang
dianut seorang imam qira’at yang berbeda dengan yang lainnya
dalam pengucapan al-qur’an serta sepakat riwayat-riwayat dsn
jalur-jalurnya,baik perbidaan itudalam pengucapan huruf-huruf ataupun dalam mengucapkan
bentuk-bentuknya.”
2. Menurut ibn Al-Jazari”ilmu yang
menyangkut cara –cara mengucapkan kata-kata al-qur’an perbedaan perbedaannya
dengan cara menisbatkan kepada
penukilnya.”
3. Menurut Al-Qasthalani”suatu ilmu yang
mempelajari hal-hal yang disepakati
atau diperselisihkan ulama
yang menyangkut persoalan lugbat,istbatfashl,dan washl yang kesemuanya
diperoleh secara periwayatan.”
4. menurutAz-Zarkayi”qira’at adalah
perbedaan (cara mengucpkan)lafaz-lafaz al-qur’an baik menyangkut huruf-huruf
tersebut,seperti takbfif(meringankan ,tatsqil(memberatkan)atau yang lainnya
5. menurut Ash Shabuni”qira’at adalah suatu
mazhab cara penghapalan al-qur’an yang dianut seorang imam berdasarkan sanad
sanad yang yang bersambung kepada rasulullah SAW.
6. Qira’at menurut al zarkasyi merupakan
perbedaan lafal-lafal al-qur’an, baik menyangkut huruf-hurufnya maupun cara
pengucapannya huruf-huruf seperti tasdid dan lain lain, dari pengertian ini
hanya menyangkut atau terbatas pada lafal-lafal al-qur’an yang memiliki
perbedaan qira’at saja, ia tidak menjelaskan bagaimana perbedaan qira’at itu
dapat terjadi dan bagaimana pula cara mendapatkan qira’at itu
Secara
etimologi qira’at seakar dengan al-qur’an, yaitu akar kata dari kata qara’a
yang berarti membaca, qira’ah merupakan bentuk masdar dari kata qara’a yaitu
artinya bacaan.
Di
dalam buku manahil al_urfan fi_ulum al_qur’an pengertian qira’at adalah suatu
cara yang ditempuh oleh seorang kira’ah(qari’) yang dengannya ia berbeda dengan
yang lainnya dalam hal membaca al-qur’an,disertaidengan kecocokan
riwayat-riwayat dan jalur-jalurnya ,baik hal itu dalam hal yang membaca utau
mengucapkan hurup ataupun caranya.
Menurut bahasa qira’at adalah bentuk jamak
dari qira’ah yang merupakan isim mashdar dari kata qaarayang artinya bacaan. Sedangkan
menurut istilah cukup beragam hal ini disebabkan oleh keluasan dan sisi sudut
pandang yang dipakai ulama tersebut berikut ini akan diberikan dua pengertian
tentang qira’at
Perbedaan
cara pendefenisian diatas sebenarnya
berada pada satu kerangka yang sama bahwa ada beberapa cara melafalkan
al_qur’an walaupun berasal dari satu sumber, yaitu nabi muhammad SAW. Ada pun
defenisi yang dikemukakan Al_qasthalani menyangkut ruang lingkup perbedaan
diantara beberapa qira’at yang ada, dengan demikian. Ada tiga unsur yang dapat
ditangkap dari defenisi_defenisi di atas, yaitu:
1. Qira’at berkaitan dengan pelafalan
ayat_ayat al_qur’an yang dilakukan salah seorang imam_imam lainnya.
2. Cara pelafalan ayat_ayat al_qur’an itu
berdsarkan atas riwayat yang bersambung kepada nabi ,jadi bersifat tauqifi
,bukan ijtihadi.
3. Ruang lingkup perbedaan qira’at itu
menyangkut persoalan lughat,hadzaf, i’raf, itsbat, fashl, dan washl.
D. RUKUN-RUKUN QIRA’AT
1. Sesuai dengan bahasa arab
2. Bentuk huruf mushaf
3. Sah sanad-sanadnya
4. Para ahli qira’at as’sab’ah
a. Nafi ibn nu’aim al-madany, maha guru
qira’at dimadinah, sanadnya qira’ah dari 70 orang tabiin. Perawinya adalah
warasy ( ustman ibn saidal-misrhari ) atau abu said dan kalun atau abu musa.
b. Ibn katsir abd allah ibn kaysir al-makki
golongan tabi’in dari mekkah
Sannadnya: Abdullah ibn
as sa’ib al makhzumi dari abdullah dari ubay ibn ka’b, umar ibn ai-khattab dan
zaid ibn ibn tsabit, dan ad duri ( tabi’in abdullah ibn zubair perawinya adalah
al bazzi( ahmad ibn muhammad ibn abdullah ibn abi bazza) atau abu al-hasan dan
qanbul ( muhammad ibn abdur rahan ibn muhammad ibn khalid ibn sa’id al-makhzumi
atau abu amr.
c. Abu amr zayyan ibn al ala ibn ammar al
mazuni al-bashri dari basrah. Sanadnya sejumlah tabi’in diantaranya: mujaid ibn
akbar dan said ibn zubair musayyad yang belajar pada abdullah ibn abbas dari
ubay ibn ka’ab perawinya adalah ad duru ( abu umar hafsh ibn umar ibn abd
al-azis ad duri n nahwi) dan as suci ( abu syuaib shalih ibn zyad ibn abd allah
as suci)
d. Ibn amir asy syami ( abdullah ibn amir
al yashabi ) dari syam, sanadnya qira’ah dari al mughira ibn abi syihab al
makhzumi yang belajar pada ustman bin affan ra.
e. Ashi al kufi ( abu bakar ) ibn abi an
najwad atau ibn buhadalah dari khufah, sanadnya abdullah ibn habib as salami
dari utsaman ali ibn abi thalib, ubay ibn ka’b abdullah ibn mas’ud dan zaid ibn
tsabit yang semua dari rasullah dari jalur zurri ibn hubasy yang belajar pada
ustman, ali dan mas’ud dari rasul allah perawinya, syukba( abu bakar )syukba
ibn abbas ibn salim al kufi) dan hafash ibn sulaiman ibn al mughirah al bazzaz
al kufi atau abu amr, menurut ibn ma’in ia mengambil qira,ah dari abu bakar
f. Hamzah ( abu humarah) ibn hubaib ibn
imarah az zayyat dari kufah sanadnya dari qira’ah dari abi muhammad sulaiman
ibn mahran al a’masy dari yahya ibn watstsab al asad dari alkama dari ma’sud
dari rasul allah, dan dari jalur zurri ibn hubaisy qira’ahnya diambil dari
ustman ibn affan, ali ibn abi thalibdan abdullah ibn mas’ud dan rasul allah
perawinya adalah khalaf ibn hisyam al bazzaz ( abu muhammad dan khallad ibn
khalid ( ibn khulaid) ash sairafi ( abu isa )
g. Ali al kisa’i imam ahli nahwu dari kufah
sanadnya, dari hamzah ibn habib ibn
imarah az zayyat dan isa ibn umar dari
thalha ibn musharrif dari an nakha’i dari alqama dari ibn mas’ud dari rasul
allah perawinya, abu al harist ( al
laits ibn khalid al baghdadi dan hafsh ad durri yang mengambil riwayat dari abu
amr.
C.Latar
belakang timbulnya qira’at
E.Latar belakang
historis
Qira’at
sebenarnya telah muncul semenjak nabi masih ada walaupun tentu saja pada saat
itu qira’at bukan merupakan
disiplin ilmu.Ada beberapa riwayat yang
mendukung asumsi diatas:
a.Suatu
ketika umar bin al_khattab berbeda pendapat dengan hisyam bin hakim ketika
membaca ayat al_qur’an ,umar tidak puas terhadap bacaan hisyam sewaktu ia
membaca surah
al_furqan
.Menurut umar bacaan hisyam tidak benar dan bertantangan dengan apa yang diajarkan
nabi muhammad kepadanya.Namun, hisyam menegaskan pula bahwa bacaannya pun
berasal dari nabi. Sesuai shalat, hisyam diajak menghadap nabi seraya
melapaorkan peristiwa diatas. Nabi menyuruh hisyam mengulangi bacaannya sewaktu
shalat tadi.Setelah hisyam melakukannya ,nabi bersabda:
Memang
begitulah al_qur’an diturunkan. Sesungguhnya al_qur’an ini diturunkan dalam
tujuh huruf ,maka bacalah oleh kalian anggap mudah dari tujuh huruf itu
F.Pertumbuhan ilmu
qira’at
Bahwa
tumpuan utama al_qur’an al_karim adalah bertemu dan mengambil langsung ,
seorang tsiqat dengan tsiqat lain seorang imam dari imam lain sampai pada nabi
muhammad SAW. Dan mushaf_mushaf tidak akan menjadi tumpuan utamanya. Ia hanya
merupakan rujukan yang mampu menyatukan kaum muslim terhadap kitabullah, akan
tetapi,dalam batas_batas yang ditunjuk dan ditentukannya, bukan yang tidak yang
ditunjukkan dan ditentukannya. Bahwa mushaf_mushaf tidaklah bertitik dan
berharakat dan bahwa bentuk kata di dalam mushaf_mushaf itu mampu mencakup wajah_wajah qira’ah yang mungkin.
Bila tidak mampu, maka kata itu akan ditulis dengan salah satu wajah pada suatu
mushaf, kemudian ditulis dengan wajah lain didalam mushaf yang lain pula,
begitu seterusnya. Dengan demikian,tidak perlu bahwa tumpuan utamanya adalah
periwayatan langsung dari lisan ke lisan
Ustman
mengirimkan mushaf_mushaf ke berbagai kawasan bersama setiap mushaf mengirimkan
orang_orang qira’ah nya mencocoki sebagian besarnya. Qira’ahnya terkadang
berbeda dengan yang berkembang dikawasan lain, yang duta dan mushafnya juga
lain. Sahabat berbeda satu sama lain dalam mengambil dari rasulullah ada yang
mengambil dari beliau dengan satu huruf, ada yang mengambil dua huruf, dan ada
juga yang mengambil lebih dari dua huruf . Kemudian mereka berpencar ke
berbagai kawasan sehingga dengan begitu,berbeda_beda pula pengambilan al_qur’an
dari mereka dengan tabi’in. Dan demikian seterusnya sampai kepada imam _imam
qira’ah yang terkenal yang mengkhusus kan dari mereka dalam hal qira’ah. Ini
lah awal mula pertumbuhan ilmu qira’at dan latar belakang keragamannya.
Meskipun perbedaan itu pada kenyataannya berporos pada sedikit hal bila
dibandingkan dengan banyak hal yang menjadi kesepakatan, akan tetapi bagaimana
pun hal itu tetap merupakan perbedaan dalam hal tujuh huruf dari al_qur’an dan
semuanya berasal dari allah SWT bukan dari rasullah, salah seorang qari,
ataupun yang lainnya.
Imam
an-Nawairiy yang menyebutkan dalam kitabnyaAth-Thyyibah
Fi Al-Qiraat al-asyr.”tumpuan periwayatan AL-Qur’an adalah para hafiz.oleh
karna itu Usman ra. Mengirimkan bersama setiap mushaf orng yang yang qiraahnya
mencocoki sebagian besarnya,dan tidak mesti.masing-masing kawasan membaca
menurut mushaf yang ada pada mereka .mereka mengambil apa yang ada didalamnya
dari para sahabat yang mengambilnya dari nabi muhammd saw,sebagian mereka
bersungguh-sungguh untuk mengambilnya mereka bergadang dimalam hari dan
menghabiskan waktu disiang harinya,sehingga mereka menjadi imam-imam yang
diikuti dan menjadi bintang petunjuk,sehingga warga setempat sepakat untuk
menerima qiraat mereka,tak seorangpun menyelisihi qiraat mereka.dan karena
ketekunan mareka itu,qiraah pada ahirnya dinisbatkan kepad mereka dan
tumpuannya ada pada mereka
Setelah
jumlah qiraat mereka bertambah banyak,mereka tersebar di berbagai kawasan
.generasi generasi mengikuti mereka ,di antara mereka ada yan mampu menguasa
satu sipat saja,dan ada yn mampu menguasai lebih dari satu sipat,sehingga
keragaman menjadi bertambah dan kesejalanan semakin menipis.
Dalam
hal sepert itulah, sejumlah hal semakin bergerak,mereka berusaha sedemikia rupa
untuk membedakn mana yang sahih dan mana yang batil,menghimpun huruf dan
qiraah,menisbatkan wajah wajah dan riwayat ruwayat,menjelaskan yang sahih dan
yang syadz dengan prinsip-prinsip yang mereka gali dan rukun-rukun yang mereka
rinci.”
G.SEBAB-SEBAB PERBEDAAN
QIRA’AT
Diantara
sebab-sebab timbulnya perbedaan qira’at yang berbeda adalah sebagai berikut
1. Perbedaan qira’at nabi, artinya, dalam
mengajarkan al-qur’an kepada para sahabatnya, nabi memakai beberapa versi
qira’at. Misalnya, nabi pernah membaca surah as-sajdah (32) ayat 17 sebagai
berikut:
Ÿxsù ãNn=÷ès? Ó§øÿtR !$¨B u’Å"÷zé& Mçlm; `ÏiB Ío§è% &ûãüôãr& Lä!#t“y_ $yJÎ/ (#qçR%x. tbqè=yJ÷ètƒ ÇÊÐÈ
17. Tak seorangpun mengetahui berbagai nikmat
yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang
mereka kerjakan
Qira’ah
versi mushaf ustmani adalah:
2. Pengakuan dari nabi terhadap berbagai
qira’at yang berlaku di kalangan kaum muslimin waktu itu. Hal ini menyangkut diantara mereka dalam mengucapkan kata-kata dalam al-qur’an
3. Perbedaan syakkal, harokat atau huruf. Karena
mushaf-mushaf terdahulu tidak menggunakan syakkal dan harokat, maka imam-imam
qira’at membantu memberikan qira’at.
4. Karena perbedaan lahjah dari berbagai unsure etnik
dimasa nabi
Jadi itulah
beberapa faktor yang menyebabkan sebab-sebab perubahan qira’at
H.MACAM-MACAM
QIRA’AT
Berkenaan dengan qira’at ini terdapat bermacam-macam qira’at dan yang
mansyur ada 7 macam, dikenal dengan sebutan qira’ah sab’ah, suatu qira’at yang
dibangsakan kepada ketujuh imam qira’at yaitu:
As-sayuti
mengutip ibnu al-jazari yang mengelompokkan qira’ah berdasarkan sanad kepada
enam macam diantaranya
a)
Qira’ah mutawatir
Qira’ah mutawatir yaitu yang
periwayatannya melalui beberapa orang seperti qira’ah sab’ah yang menurut
jumhhur ulama qira’ah sab’ah ini semua riwayatnya adalah mutawatir
b)
Qira;at mansyur
Qira’at mansyur adalah qira’ah yang memiliki sanad
sohih, tetap[I tidak sampai kepada kualitas mutawatir, sesuai dengan akidah
bangsa arab dan tulisan mushaf ustmani, mansyur dikalangan ahli qira’ah dan
tidak termasuk qira’ah yang keliru dan tidak menyimpang, misalnya dari qira’at
dari imam yang tujuh yang disampaikan melalui dari jalur-jalur yang berbeda-beda,
sebagian perawi misalnya meriwayatkan dari imam tujuh, sementara yang lainnya tidak.
Qira’at semacam ini banyak dijumpai kitab-kitab qira’a misalnya at-taisir karya
ad-dani qashidah karya as-=syatibi, au’iyyah annashr fi qira’ah al-asyr dan taqrib
an-nasyr keduanya merupakan karya ibnu ai-jaziri. Menurut al-jarqani dan subhi
ai-sholih kedua tingkatan mutawaatir dan mansyur sah bacaannya dan wajib
menyakininya serta tidak mengingkari sedikitpun dari padanya.
c)
Qira’at Ahad
Qira’at
ahad adalah yang sanadnya shahih tetapi tulisannya tidak cocok dengan tulisan
mushab usmani yang juga tidak selaras dengan kaidah bahasa arab. Qira’at ini
tidak boleh untuk membaca Al-qaur’an.
d)
Qira’at syadz
Qira’at
stadz adalah qira’ah yang sanadnya tidak shahih contohnya :
Å7Î=»tB ÏQöqtƒ ÉúïÏe$!$# ÇÍÈ
(dibaca malaka yauma ).
e)
Qira’ah maudlu’ atau palsu
Qira’ah maudlu’ adalah qira’ah yang tidak dapat atau
tidak boleh membaca al-qur’an
f)
Qira’ah mudraj
Qira’at
mudraj adalah qira’at yang didalamnya terdapat kata atau kalimat tambahan yang
biasanya dijadikan penafsiran bagi ayat al-qur’an .
Kedua
qira’at di atas yaitu qira’ah maudlu’ dan mudraj tidak dapat dijadikan pegangan
dalam bacaan al-qur’an.
Jika
ditinjau dari segi pembacanya (Qurro’) Qira’ah dibagi atas :
1.
Qira’ah saba’ah yang disandarkan pada imam tujuh ahli qira’ah yaitu
qira’ah yang telah disebutkan diatas. Ada dua alas an kenapa disebut qira’at
saba’ah
Pertama : Ketika khalifah ustman mengirim ke berbagai
daerah itu berjumlah tujuh buah yang masing-masing disertai dengan ahli qira’ah
yang mengajarkan. Nama saba’ah berasala dari jumalh qurro’ yang mengajarkan
yaitu saba’ah atau tujuh.
Kedua : tujuh
qira’ah tiu adalah qira’at yang sama dengan tujuh cara bacaan yang
diturunkan al-qur’an.Dua pendapat diatas disampaikan oleh Prof. Dr.H. Abdul
Djalal H.A. yang mengutip dari pendapat imam al maliki.
2.
Qira’ah asyrah
Qira’ah yang disndarkan kepada sepuluh orang ahli
qira’ah yaitu tujuh orang yang sudah tersebut dalam qira’ah saba’ah ditambah
dengan tiga orang, yaitu: Abu Ja’far yazid ibnul Qa’qa al-qari di madinaah, Abu Muhammad yakub bin ishal
hadhari di basrah, abu Muhammad kholf bin hisyam al amasyy.
Menurut sebaagian ulama pembatasan terhadap tujuh ahli
qira’at kurang tepat, karena masih banyak orang (ulama) lain yang juga memahami
daan pandai tentang qira’at.
3.
Qira’at arbaa’ah asyrata yaitu qira’ah yang disandarkan kepada empat
belas ahli qira’ah yang mengajarkaannya, sepuluh ahli qira’ah yang telah
ditulis ditambah dengan empat orng yaitu hasan al basri di baasrah ibnu
muhais,yahya oibnu mubarok al yajidi di baghdat, abu faroj ibnul ahmad asi
syambudzy di baghdad
I.METODE CARA
PENYAMPAIAN QIRA’AT
Menurut Dr.
Muhammad bin alawi al-maliki dalam bukunya berjudul zubdah al-itqam fi ulumil
qur’an menyatakan bahwa dikalangan ahli hadist ada beberapa periwayatan atau
penyampaian qira’ah diantaranya:
a. Mendengar langsung dari guru ( al-sima’
)
b. Menbacakan teks atau hafalan didepan
guru( al-qira’ah ala al- sayikh)
c. Melalui ijazah melalui guru kepada murid
d. Guru memberikan sebuah naskah asli
kepada muridnya atau salinan yang dikoreksinya untuk diriwayatkan( al- munalah
)
e. Guru menulis sesuatu untuk diberikan
kepada muridnya ( mukatabah )
f. Wasiat dari guru kepada murid-muridnya
g. Pemberitahuan tentang qira’ah tertentu (
al- i’lam )
h. Hasil temuan ( al-wijadah )
Para imam qira’ah, baik salaf maupu
kholaf dalam meriwayatkan lebih banyak menggunakan metode qira’ah metode
membacakan teks atau hafalan didepan guru, metode ini juga digunakan nabi
muhammad saw ketika beliau menyodorkan ayat al-qur’an dihadapan jibril pada
setiap bulan ramadhan, adapun metode al-sima’ tidak digunakan para imam qira’ah
dengan beberapa alasan:
a. Karena yang mendengar langsung dari nabi muhammad saw
hanyalah para sahabat, sedangkan mayoritas para imam qira’ah tidak pernah
mendengarkan secara lansung dari nabi muhammad saw
b. Setiap murid yang mendengar lansung dari
gurunya tidak mampu secara persis meriwayatkan apa yang telah didapat dari
gurunya, sedangkan para sahabat dengan kualitas kefasihan yang baik, mereka
mampu menyampaikan al-qur’an sama persis seperti apa yang mereka dengar dari
nabi muhammad saw.
J. SEJARAH QIRA’ATIL
QUR’AN
Pada periode awal kaum
muslimin, memperoleh ayat-ayat al-qur’an langsung dari nabi, kepada para
sahabat dan dari sahabat ini kemudian kepada para tabi’in serta para imam-imam
qira’at pada masa selanjutnya, pada masa nabi saw, ayat-ayat ini diperoleh dari
nabi muhammad saw dengan cara mendengarkan, membaca lalu beberapa sahabat
menghafalkannya, sehingga pada periode ini al-qur’an belum dibukukan, pedoman
dasar bacaan dan pelajarnya langsung bersumber dari nabi muhammad saw, serta
para sahabat yang hafal al-qur’an, hal ini berlangsung hingga masa para sahabat
pada perkembangannya l-qur’an dibukukan atas dasar ikhtiar dari khalifah abu
bakar dan insiatif umar bin khattab
Pada perkembangan berikutnya
al-qur’an justru tertata lebih rapi karena khalifah usman berinsiatif untuk
menyalin mushaf dan dicetak lebih banyak dan kemudian dan disebarkan kepada
kaum muslimin ke berbagai kawasan, langkah ini ditempu oleh ustman bin affan
karena pada waktu itu terjadi perselisihan diantara kaum muslimin tentang
perbedaan bacaan yang mereka terima, maka dengan dasar inilah diketahui sejarah
awal terjadinya perbedaan qira’at yang kemudian diselesaikan oleh ustman bin
affan dengan cara menyalin mushaf itu menjadi satu bentuk yang sama dan
mengirimnya ke berbagai daerah. Dengan cara seperti ini maka tidak ada nada
lagi perbedaan, karena seluruh mushaf yang ada di daerah-daerah kaum muslim
semuanya sama, yaitu mushaf yang berasal dari khalifah ustman bin affan
Setelah masa itu maka muncullah para
qurra’ para ahli membaca bacaan al-qur’an merekalah menjadi panutan di
daerahnya masing-masing dan dari bacaan mereka dijadikan pedoman serta
cara-cara membaca al-qur’an
Perkembangan selanjutnya ditandai
dengan munculnya masa pembukuan qira’at para ahli sejarah menyebutkan bahwa
orang yang pertama kali menuliskan ilmu qira’at adalah imam abu ubaid al qasim
bin salam yang wafat pada tahun 224 H, ia menulis kitab yang diberi nama ai
qira’at yang menghimpun qira’at dari 25 orang perawi, pendapat lai nmenyatakan
bahwa orang yang pertama kali menuliskan ilmu
qira’at adalah husein bin ustman bin tsabit al-baghdadi al-dharir, yang
wafat pada tahun 378 H. Dengan demikian, muali saat itu qira’at menjadi ilmu
tersendiri dalam ulum al-qur’an
Menurut sya’aban bin ismail kedua
pendapat itu dapat dikompromikan, orang yang pertama kali menulis masalah
qira’at dalam bentik prosa adalah al-qasim bin salam dan orang yang pertama
kali menulis tentang qira,at sab’ah dalam bentuk puisi adalah husein bin ustman
al-baghdadi.
Pada penghujung abad III hijriah,
ibnu mujahid menyusun qira’at sab’ah dalam kitab-lkitabnya as sab’ah dia hanya
memasukkan para imam qira’at yang terkenal siqat dan amanah serta panjang
pengabdiannya dalam mengajarkan al qur,an, yang berjumlah tujuh orang, tentunya
masih banyak imam qira,at yang lain yang dapat dimasukkan dalam kitabnya.
Ibn mujahid menamakan kitabnya engan
kitab al-sab’ah hanyalah secara ken\betulan, tanpa ada maksud tertentu, setelah
munculnya kitab ini, orang-orang awam menyangka bahwa yang dimaksud dengan
huruf sa’ah adalah qira’at sab’ah oleh ibn mujahid ini, padahal masih banyak
lagi imamqira’at lai yang kadar setera
dengan tujuh imam qira’at dalam kitab ibn mujahid.
Abu al-abbas bin ammar mengejam ibn
mujahid karena telah melakukan hal yang tidak selayaknya dilakukan, yang
mengaburkan pengertian orang awam bahwa qira’at sab’ah itu adalah huruf sab;ah
Banyak sekali kitab-kitab qira’at
yang ditulis para ulam setelah kitab sab’ah ini. Yang paling terkenal antara
lain adalah: al-taysir fi al qira’at al-sab’i yang disusun oleh abu amr
al-dani, matan al-syatibiyah fi qiraat al sab’i karya imam al-syatibi, al-nasyr
fi qira’at al asyr karya ibnu al jazari dan itaf fudla’, al-basyar fi-alqira’at
al-arba’ah, asyara karya imam al-dimyati al-banna, masih banyak lagi
kitab-kitab lain tentang qira’at yang membahas qira’at secara luas, hingga saat
ini.
K. PERBEDAAN SA’AH
AHRUF DENGAN QIRA’AT SAB’AH
Sebagimamna telah
dikemukakan bahwasanya sab’ah ahruf yang diturunkan kedalam al-qur’an tidak
mungkin dimaksud kan dengan qira’at sab’ah yang mansyur iyu, hal ini ditegaskan
karena banyak ulama yang menyangka bahwa qira’at ini sama dengan sab’ah ahruf
Abu syammah di dalam kitab
al-mursyidul wajiz berkata: segolonga orang menyangka bahwasanya qira’at sab’ah
yang berkembang sekarang, itu lah yang dikehendaki didalam hadist persangkaan
yang demikian berlawanan dengan ijma’ semua ahli ilmu
Timbulnya sangkaan yang demikian itu
lantaran tindakan abu bakar ahmad ibn musa ibn abbas yang terkenal dengan nama
ibnu mujahid yanag telah berusaha penghujung abad ke-3 di baghdad, untuk
mengumpulkan tujuh qira’at dari tujuh imam yang terkenal yaitu di mekkah, madina,
basrah, kufah, dan syam, mereka ini adalah orang-orang kepercayaan kuat hafalan
dan terus menerus membaca al-qur’an, usaha untuk mengumpulkan qira’at-qira’at
yang tujuh itu, secara kebetulan saja, karena masih ada imam-imam qira’at yang
lebih tinggi derajatnya dari ketujuh orang itu, dan masih banyak juga
jumlahnya, abu abbas ibn amma seorang muqri besar, mencela keras ibn mujahid dn
mengatakan bahwa usaha itu akan menimbulkan persangkaan bahwa qira’at sab’ah
inilah yang dimaksudkan oleh hadist, alangkah bainya kalau yang dikumpulkan itu
kurang dari tujuh atau lebih dari tujuh supaya hilang kesamaran itu,
Jadi yang dimaksud dengan qira’at
sab’ah yaitu, tujuh versi qira’at yang dinisbatkan kepada para imam qira’at
yang berjumlah tujuh orang yaitu: ibn amir, ibn kasir, ashim, abu amr’, hamzah,
nafi, dan al-kasa,i adapun nama lengkap beserta sanad dan perawi dari ketujuh
imam qira’at sab’ah tersebut adalah sebagai berikut:
Ibn
amir
Nama lengkapnya abdullah ibn amir
al-yashabi ( 8-118 H )ia membaca al-qur’an dari al-mughirah ibn abi syihab
al-makhzumi dan abu al-darda’ al-mughira membaca dari ustman bin affan dan abu
al darda’ membaca dari nabi saw, dan dua orang rawi qira’at ibn amir yaitu
hisyam dan ibn zakwan.
Ibn
kasir
Nama lengkapnya adalah abu muhammad
abdullah ibn kasir al-makki( 45-120 )ia membaca al-qur’an dari abdullah ibn
al-sa’ib, mujahid ibn jabar, dan dirbas, abdullah ibn al-saib membaca dari ubay
ibn ka’ab dan umar ibn al-kahattab, mujahid ibn jabar dan dirbas membaca dari
ibn abbas, ibn abbas membaca dari ubay ibn ka’ab, dan zaid ibn tsabit,
sementara ubay ibn ka’ab, umar bin khattab, dan zaid ibn sabit membaca dari
nabi saw, dan dua orang rawi qira’at ibn kasir yaitu: al- bazzi dan qunbul.
‘ashim
Nama lengakapnya adalah ashim ibn
al-nujad al-asadi( 129 H ) ia membaca al-qur’an dari abu abd al-rahman al
silmi, abu al rahman membaca al-qur’an dari ibn mas’ud, ustman bin affan, ali
bin abi thalib, ubay ibn ka’ab, dan zaid ibn tsabit, para sahabat tersebut
menerima bacaan al-qur’an dari nabi saw, dan dua orang rawi qira’at ashim
adalah hafsh syu’bah
Abu
amr
Nama lengkapnya adalah abu amr
zabban ibn al- a’la ibn ammar ( 68-154 H ) ia membaca al-qur’an dari ibn ja’far
yazid ibn qa’qa’ dan hasan al-basyri membaca dari al-haththan dan abu al-aliyah,
abu al-aliyah membaca dari umar bin khattab dan ubay ibn ka’ab, kedua sahabat
tersebut membca al-qur’an dari nabi saw, dan dua orang rawi abu amr yaitu
al-duri dan al-susi.
Hamzah
Nama lengkapnya adalah hamzah ibn
hubayd ibn al-ziyyat al kufi ( 80-156 H ) ia membaca al-qur,an dari ali
al-sulayman al-amasy, ja’far as siddiq, hamran ibn a’yan, manhal ibn amr, dan
lain-lain, mereka semua bersandung sanadnya kepada nabi saw, dan dua orang
rawinya yaitu khallad dan khallaf.
Nafi
Nama lengkapnya adalah nafi ibn abd
rahman ibn abi nu’yam al laysi 169 H, ia membaca al-qur’an dari ali ibn ja’far,
abd rahman ibnhurmuz muhammad ibn muslim al-zuhri, mereka bersambung sanadnya
kepada nabi saw, dan dua orang rawi qira,at nafi yaitu warasyidan qalun
Al-kisa’i
Nama lengkapnya adalah abu hasan ali
ibn hamzah al kisa’i 187 H, ia membaca al-qur’an dari hamzah, syu’bah, ismail,
ibn ja’far, mereka bersambung sanadnya kepada nabi saw, dan dua orang rawi
qira’at al-kisa’i yaitu al-duri dan abu al-harist.
DAFTAR PUSTAKA
Rosihon Anwar, Ulum Al-qur’an, ( Bandung: Pustaka
Setia, 2015 ),hlm,140.
Teungku
Muhammad Hasbi ash Shiddiqy, Ilmu
Al-qur’an, ( Semarang: Pustaka Rizki, 1999 ), hlm.76
A.Chaerudji
Abdul Malik, Ulumul Qur’an, ( Jakarta: Cliadit Media, 2007 ), hlm.177.
Ahmad
Syadali dan Ahmad Rofi’i, Ulumul Qur,an, (
Bandung: Pustaka Setia, 2000 ), hlm.228.
Manna
Khalil Al Qattan, Studi Ilmu-Ilmu
Al-qur,an, ( Jakarta: Litera Antar
Nusa, 2013 ), hlm.27.
Komentar
Posting Komentar